Faktor Penyebab Meningkatnya Cerai Gugat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menjadi penyebab tingginya cerai gugat pada masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, hal ini menarik untuk diteliti karena selama 2 tahun terakhir, sejak pandemi Covid-19 angka cerai gugat yang dilakukan oleh istri meningkat. Meningkatnya kasus perceraian yang di ajukan oleh pihak istri kepada pihak suami hal tersebut menjadi persoalan yang menarik karena perceraian seharusnya berasal dari pihak laki-laki melalui cerai talak, meskipun dalam agama perempuan berkah mengajukan perceraian, namun persepsi masyarakat masih menganggap hal ini sebagai sesuatu yang tabu. Jenis penelitian kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus jenis studi kasus instrinsik, teknik pemilihan informan yaitu purposive sampling dengan jumlah informan sebanyak 24 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi non partisipasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi yang dianalisis dengan mengacu pada teknik analisis data interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya cerai gugat pada masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan, diantaranya: (1) faktor ekonomi, faktor ini terjadi karena pada masa Pandemi Covid-19 banyak suami yang kehilangan pekerjaannya sehingga tidak memberikan nafkah kepada istri dan karena beban ganda yang dialami perempuan pada saat Pandemi Covid-19. (2) Faktor psikologis, faktor ini terjadi karena selama pandemi Covid-19 suami istri mengalami kejenuhan dan dipengaruhi usia pernikahan yang lebih muda. Selanjutanya cerai gugat yang terjadi sebelum masa Pandemi Covid-19 terjadi akibat perselingkuhan dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.