Adaptasi Teknologi Informasi Dalam Pelaksanaan Pendidikan Pemilih Kepada Disabilitas Pada Pemilihan Serentak 2020
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Padang terhadap pemilih penyandang disabilitas pada pemilihan serentak 2020. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemilihan serentak 2020 yang dilaksanakan pada masa pandemi covid-19. Kondisi ini membuat penyelenggaraan tahapan pemilihan menemui tantangan besar, terutama pada pelaksanaan pendidikan pemilih untuk kelompok penyandang disabilitas. Permasalahan ini dianalisis dengan teori struktural fungsional dengan skema AGIL yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus. Sedangkan teknik pemilihan informan yang digunakan yakni teknik purposive sampling dengan jumlah informan 9 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan studi dokumentasi yang dianalisis menggunakan teknik analisis data dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KPU Kota Padang tetap menyelenggarakan pendidikan pemilih yang dilakukan secara tatap muka dan memanfaatkan media massa. Pendidikan pemilih yang dilaksanakan secara tatap muka mengacu pada protokol kesehatan yang telah tertuang pada PKPU No 6 tahun 2020. Sedangkan pemanfaatan media massa yakni media online dengan memanfaatkan media sosial yang dimiliki oleh KPU Kota Padang dan platform diskusi online serta media offline menggunakan baliho dan spanduk. Serta pendidikan campuran dengan mengkombinasikan daring dan luring. Adapun kendala yang dihadapi oleh KPU Kota Padang yakni adanya keterbatasan akses kepada penyandang disabilitas dan keterbatasan waktu dan anggaran sehingga pendidikan pemilih hanya dilakukan sewaktu tahapan pemilu saja.