Strategi Jaringan Sosial Petani Gambir Pasca Pandemi Covid-19 di Nagari Maek Lima Puluh Kota
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan strategi jaringan petani gambir pasca Covid-19 di Nagari Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini penting untuk dikaji karena sektor pertanian gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan komoditas perkebunan yang paling luas diantara perkebunan lainnya, maka dari itu gambir menjadi komoditi andalan Kabupaten Lima Puluh Kota dan menjadi sumber mata pencarian terbesar dari penduduknya. Semenjak kemunculan wabah Covid 19, harga pasaran gambir menurun drastis sehingga berdampak terhadap perekonomian dan kehidupan masyarakat yang pekerjaan utamanya menjadi petani gambir. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe studi kasus. Teori yang digunakan adalah teori jaringan sosial oleh Mark Granovetter. Lokasi penelitian di Nagari Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam dimana peneliti mengajukan pertanyaan terkait kegiatan dan strategi jaringan sosial petani gambir pasca pandemi covid-19. Jumlah informan pada penelitian ini yaitu 10 warga maek yang berperan sebagai petani gambir, masyarakat, tauke dan perangkat pemerintah. Informan penelitian dipilih dengan teknik purposive sampling dengan kriteria yaitu, warga Maek dan mengetahui pengetahuan tentang pertanian gambir. Hasil penelitian ditemukan bahwa strategi jaringan sosial yang dilakukan oleh petani gambir pasca Covid 19 di Negeri Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota adalah sebagai berikut: Pertama, Memperbaiki kualitas produksi gambir melalui kerjasama dengan pemerintah. Kedua, Membentuk kerjasama diantara petani gambir, tauke dan pemerintah setempat untuk pemasaran gambir. Ketiga, Mengembangkan produk-produk berbahan dasar gambir sehingga bisa dipasarkan pada UMKM setempat.