Motif Pengguna Jasa Prostitusi Terselubung di Salon Kota Payakumbuh

Authors

  • Wage Esa Dilaga Universitas Negeri Padang
  • Erianjoni Erianjoni Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.24036/perspektif.v8i2.1024

Keywords:

Motif, Prostitusi Terselubung, Salon Kecantikan, Transaksi Seksual

Abstract

Praktik prostitusi terselubung di salon Kota Payakumbuh merupakan fenomena sosial yang dikenal masyarakat, namun belum banyak dikaji secara ilmiah. Penelitian ini bertujuan mengungkap motif pengguna jasa dalam memilih layanan tersebut, khususnya dalam konteks norma sosial dan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus, dengan landasan teori fenomenologi Alfred Schutz untuk memahami makna subjektif tindakan sosial para pengguna jasa. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Pemilihan informan menggunakan teknik snowball sampling dan data dianalisis dengan menerapkan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 6 informan yaitu pengguna jasa, pemilik salon, pekerja salon, masyarakat setempat. Hasil penelitian menemukan tiga motif utama: (1) salon dimanfaatkan sebagai kedok layanan prostitusi melalui jasa kecantikan, (2) kemudahan transaksi langsung tanpa perantara, dan (3) keinginan menghindari risiko penipuan dalam praktik prostitusi daring. Penelitian ini memberikan kontribusi baru dalam mengungkap motif pengguna jasa prostitusi terselubung di salon, yang belum banyak diteliti di konteks kota kecil seperti Payakumbuh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, A., Andi Agustang, A. A., & Syukur, M. (2022). Jaringan Prostitusi Terselubung di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara kabupaten Sinjai. Phinisi Integration Review, 5(3), 608-615.

Bourdieu, P. (2011). Logika Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Burlian, P. (2016). Patologi Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.

Efendi, Z., & Apriliani, D. E. (2020). Sebagai Sarana Media Prostitusi Online. Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat, 4, 90–95.

Fajria, R., & Fitrisia, A. (2024). Tinjauan Literatur Falsafah Adat Minangkabau: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Journal of Education Research, 5(2), 1811–1816.

Jurjani, J. (2019). Fenomena Prostitusi di Kota Banda Aceh. UIN Ar-Raniry.

Mahardika, M. D. G. (2020). Prostitusi di Surabaya Pada Akhir Abad Ke-19. Sejarah dan Budaya, 14(1), 22-30.

Marliana, S., Handayani, A., & Fitriana, S. (2018). Faktor Faktor Penyebab Remaja Melakukan Prostitusi di Gal Panas Desa Jatijajar Kabupaten Semarang. Empati, 5(1), 56–63.

Maulana, & Rahman, R. (2019). Analisa Kriminologi Terhadap Perempuan Sebagai Pelaku Prostitusi Terselubung di Desa Tanjung Alai Kecamatan Tapung. Universitas Islam Riau.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Thousand Oaks.

Moleong, L. J. (2014). Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: Remadja Karya.

Pribadi, Y. (2019). The Commodification of Islam in the Market Economy: Urban Muslim Studies in Banten. Afkaruna, 15(1). https://doi.org/10.18196/aiijis.2019.0096.82-112

Putra, R. K. M., Fadlian, A., & Pura, M. H. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Mucikari Dalam Tindak Pidana Prostitusi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(16), 622-634.

Sari, D. A. K., & Listyani, R. H. (2023). Motif Waria dalam Membangun Usaha Salon Kecantikan di Kecamatan Waru Sidoarjo. Paradigma, 12(1), 119–129.

Schutz, A. (1967). The Phenomenology of the Social World. Northwestern University Press.

Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. University of California Press

Published

2025-06-22