Analisis Kekuasaan dan Pengetahuan dalam Novel Laut Bercerita Karya Leila S. Chudori

Authors

  • Jumela Balkis Universitas Negeri Padang
  • Desy Mardhiah Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.24036/perspektif.v8i3.1183

Keywords:

Analisis Wacana Kritis, HAM, Novel Laut Bercerita

Abstract

Mencuatnya kembali isu pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum terselesaikan, seiring kemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Memberikan dampak signifikan terhadap diproduksinya kembali novel Laut Bercerita karya Leila S. Chudori yang mengungkapkan strategi normalisasi kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Artikel ini bertujuan untuk mengulas bagaimana kekuasaan dan pengetahuan digambarkan dalam novel Laut Bercerita. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan analisis wacana kritis (AWK) oleh Norman Fairclough. Terdiri atas tiga level analisis yaitu text, discource practice, dan sosiocultural practice. Pengumpulan data melalui dua cara, yaitu studi dokumen dan studi pustaka. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori kekuasaan dan pengetahuan oleh Michel Foucault. Penelitian ini menarik karena masih sedikit ditemukan dalam studi sosiologi tentang novel yang didominasi oleh studi ilmu bahasa sehingga perlunya kajian sosiologi dalam menguak ideologi dan manipulasi di balik sebuah wacana. Temuan menunjukkan bahwa kekuasaan dalam novel Laut Bercerita tersebar luas dalam sistem hubungan dan interaksi lembaga sosial seperti lembaga hukum, militer, pendidikan dan media. Pengetahuan diproduksi oleh kekuasaan melalui lembaga lembaga sosial tersebut, terkait dengan pemberian stereotip komunis yang melabeli kelompok Winatra dan Wirasena dalam novel Laut Bercerita, sehingga melegitimasi tindakan represif aparat terhadap kelompok Winatra dan Wirasena, yang berujung pada praktik impunitas terhadap pelaku. Sehingga dikategorikan sebagai peristiwa pelanggan HAM berat di masa lalu di bawah rezim Orde Baru. Kekuasaan dan pengetahuan yang digambarkan dalam novel melalui narasi yang dibangun penulis menjadikan novel ini sebagai bentuk resistensi penulis terhadap isu pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amnesty. (2024). Pemerintah Indonesia kerdilkan fakta dan kondisi HAM di Sidang ICCPR. Amnesty International Indoesia.

Anindita, M. E., & Anasta, P. C. (2024). Menyelami Sejarah Kelam G30S/PKI lewat 5 Novel Best Seller Ini. https://www.gramedia.com.

Ashri, A. M., & Syahwal. (2023). Potret Hukum Diskriminatif Orde Baru: Tinjauan Hukum Dan Politik Atas Diskriminasi Terhadap Eks Tahanan Politik PKI. Journal Poros Hukum Padjadjaran, 4(2), 221–243. https://doi.org/10.23920/jphp.v4i2.1070

Astuti, T. A. (2025). Perjalanan Panjang Novel Laut Bercerita hingga Cetak Ulang ke-100. Detik.Com. 20 Juli 2025. https://www.detik.com/pop/culture/d-8013160/perjalanan-panjang-novel-laut-bercerita-hingga-cetak-ulang-ke-100

BBC. (2025). Mereka adu domba kami Masyarakat adat Solidaritas Merauke deklarasi menolak Proyek Strategis Nasional. BBC.Com. 14 April 2025. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cpde5l58p16o

Chudori, L. S. (2017). Laut Bercerita. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).

Daud, Y. S., & Bagtayan, Z. A. (2024). Kajian Sosiologi Sastra dalam Novel Laut Bercerita Karya Leila S. Chudori. Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 14(1), 18-27. https://doi.org/10.37905/jbsb.v14i1.23451

Dharma, S., & MariaCh. (2021). Laut Bercerita Karya Leila S. Chudori Memicu Milenial Menengok Sejarah. https://www.gramedia.com/blog/laut-bercerita-karya-leila-s-chudori-memicu-milenial-menengok-sejarah/?srsltid=AfmBOoqcjaL7GwliXtHqluZvuT58OIdTI_flXd0_fhh-cdC0Jq13Cnip

Fairclough, N. (2010). Critical Discourse Analysis The Critical Study of Language Second Edition. London: Routledge Taylor & Francis Group.

Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge and the Discourse of Language. New York: (terjemahan oleh A.M.S. Smith). In Pantheon Books. Knopf Doubleday Publishing Group.

Foucault, M. (2002). Power/Knowledge: Wacana Kuasa/Pengtahuan terj. Yudi Santosa. Yogyakarta: Bentang Budaya.

Ginting, D. A., & Yuhdi, A. (2023). Eksistensi Perempuan dalam Novel Laut Bercerita Karya Leila S. Chudori: Kajian Feminisme Eksistensialis dan Relevansinya sebagai Materi Ajar Sastra Indonesia di SMA. Protasis, 2(1), 112–127. https://doi.org/10.55606/protasis.v2i1.79

Halliday, M. A. K. (1993). Writing Science: Literacy and Discursive Power. London: The Palmer Press.

Harrison, J., & Pukallus, S. (2021). The politics of impunity: A study of journalists’ experiential accounts of impunity in Bulgaria, Democratic Republic of Congo, India, Mexico and Pakistan. Journalism, 22(2), 303–319. https://doi.org/10.1177/1464884918778248

Indahni, A., Ramadhani Cassanti, & Ranti Miranda uliarta Manalu. (2022). Memperdagangkan Alibi dalam Perkara Keterlibatan Korupsi Menggunakan Teori Anomie dari Emile Durkheim. Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, dan Budaya, 2(1), 21–33.

https://doi.org/10.33830/humaya_fhisip.v2i1.3201

Irwanto, I., Hariatiningsih, L. R., Faizin, Z., & Parnando, T. (2025). Analisa Sosial Teks Konflik Tanah Rempang Pada Media Daring Detik.Com. Communication, 16(1), 14–28.

https://doi.org/10.36080/comm.v16i1.3310

Jasmine, A. (2024). Aksi Kamisan ke-815 Peringati 26 Tahun Tragedi Trisakti, Aktivis Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM Berat. Tempo. 02 Januari 2025. https://www.tempo.co/hukum/aksi-kamisan-ke-815-peringati-26-tahun-tragedi-trisakti-aktivis-tuntut-penuntasan-pelanggaran-ham-berat-58378

KontraS. (2017). Edisi Melawan Lupa. Kontras.Com, 14, 1–8. www.kontras.org

Meitridwiastiti, A. A. A. (2022). Penggunaan Gaya Bahasa Dalam Novel Laut Bercerita Karya Leila S. Chudori. Paramasastra, 9(2), 211–226. https://doi.org/10.26740/paramasastra.v9n2.p211-226

Nainggolan, E. M., & Afriyanti, A. A. (2023). Analisis Makna Dalam Novel Laut Bercerita Karya Leila S. Chudori (Kajian Semantik). ENGGANG: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya, 4(1), 01–19. https://doi.org/10.37304/enggang.v4i1.12082

Nastitie, D. P. (2024). Mekanisme non-yudisial yang diharapkan mendengarkan korban, diberdayakan, dan dipulihkan, nyatanya ditolak.

https://www.kompas.id

Nurita, D. (2022). Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Buka Jalur Non-Yudisial Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu. Tempo. 23 Desember 2025.

https://www.tempo.co/hukum/mahfud-md-ungkap-alasan-pemerintah-buka-jalur-non-yudisial-selesaikan-pelanggaran-ham-masa-lalu--304915

Pemerintah Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara 1999/ No. 165, TLN NO. 3886, LL SETNEG: Hlm 29, 1–29. 26 Desember 2025.https://peraturan.bpk.go.id/Download/33861/UU Nomor 39 Tahun 1999.pdf

Presiden-RI. (2022). Keputusan Presiden RI 17/2022 Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Kemensesneg RI, 155039, 1–7. 26 Desember 2024.

https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176826/Salinan_Keppres_Nomor_17_Tahun_2022.pdf

Putra, M. Y., & Irwansyah, I. (2019). Penyelesaian Non-Yudisial Terhadap Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu: Tinjauan Sosiologi Peradilan. Tanjungpura Law Journal, 2(1), 43.

https://doi.org/10.26418/tlj.v2i1.25602

Putri, H. L., Ali, I. K., Aziza, W., & Panggabean, Y. P. (2025). Aksi Kamisan ; Tolak RUU TNI sebagai Representasi Pemuda dan Gerakan Sosial menurut Perspektif Charless Tilly. Tuturan: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 3(2), 260–268. https://doi.org/10.47861/tuturan.v3i2.1866

Putri, N. B., & Nursaid. (2023). Orientasi budaya dalam novel Laut Bercerita karya Leila S. Chudori terhadap waktu dan implikasinya dalam pembelajaran teks novel. Dharma Acariya Nusantara: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Budaya, 1(1), 46–62. https://doi.org/10.47861/jdan.v1i1.102

Sahertian, M. K. B., Nurulhady, E. F., Suryadi, M., & Laluna, F. R. (2024). Sebuah pemikiran perlawanan Chudori terhadap cengkeraman kekuasaan dalam Laut Bercerita. Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 7(2), 335–346. https://doi.org/10.30872/diglosia.v7i2.969

Setneg. (2023). Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air. Sekretariat Negara Republik Indonesia. 22 Desember 2024.

Susanto, Y., & Yusuf, H. (2025). Media Hukum Indonesia (MHI) Pelanggaran Kode Etik Profesi Aparat Kepolisian yang Melakukan Kekerasan Terhadap Pengunjuk. 2(6), 196–203.

https://doi.org/10.5281/zenodo.15497885

Widiyanti, P., Rosida, L., Rifai, M., Saputra Angeli, K., & Maskur Ali. (2023). Analisis Regulasi Hukum Dan Implikasi Terhadap Penegakan HAM Di Pulau Rempang. Visi Sosial Humaniora, 4(1), 29–37. https://doi.org/10.51622/vsh.v4i2.1968

Wodak, R., & Meyer, M. (2016). Methods of critical discourse studies (3rd ed.). London: SAGE Publications.

Yolanda, A., & Asri, Y. (2023). Masalah Sosial dalam Novel Laut Bercerita Karya Leila S. Chudori dan Implikasinya dalam Pembelajaran Teks Novel. Journal of Education Language and Innovation, 1(2), 87–96. https://doi.org/10.24036/jeli.v1i2.29

Published

2025-09-25