Fungsi Keluarga pada Pasangan Pernikahan Dini
DOI:
https://doi.org/10.24036/perspektif.v9i1.1431Keywords:
Ekonomi, Fungsi keluarga, Pernikahan diniAbstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pasangan pernikahan dini di Desa Kebun Baru menjalankan fungsi ekonomi keluarga serta strategi adaptasi yang mereka lakukan dalam kondisi serba terbatas. Pernikahan dini merupakan persoalan sosial yang masih banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia, di Desa Kebun Baru, pernikahan usia muda menjadi persoalan yang harus di perhatikan karena banyak pasangan memasuki kehidupan rumah tangga tanpa kesiapan mental dan finansial, ataupun pendidikan yang memadai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus eksplanatoris. Informan dalam penelitian ini berjumlah 13 informan yang di pilih dengan metode purposive dengan kriteria pasangan yang menikah di usia dini (perempuan: dibawah 19 tahun dan laki-laki: di bawah 21 tahun), orangtua pasangan, tetangga, dan pengurus desa. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumen, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, triangulasi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian juga analisis dengan menggunakan teori Struktural Fungsional Talcott Parsons Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pasangan masih mengalami ketergantungan ekonomi pada keluarga besar karena pendapatan yang tidak menentu. Suami umumnya bekerja pada sektor informal, sedangkan istri membantu melalui pekerjaan sambilan atau usaha kecil-kecilan. Pembagian peran bersifat fleksibel, ditentukan oleh kebutuhan dan tekanan ekonomi yang berubah-ubah. Pasangan mengembangkan strategi bertahan hidup seperti hidup hemat, serta menggabungkan sumber daya keluarga besar. Temuan ini menunjukkan bahwa proses adaptasi dan integrasi menjadi kunci bagi keberlangsungan fungsi ekonomi keluarga muda. Penelitian ini menegaskan perlunya program pendampingan keluarga muda untuk memperkuat ketahanan ekonomi di pedesaan
Downloads
References
Afiati, T., Wafiroh, A., & Sofyan, M. S. (2022). Upaya pasangan suami istri tidak memiliki keturunan dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangga (Studi kasus di Desa Siru Kabupaten Manggarai Barat NTT). Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram, 14(2), 161-184.
Agustina, N. (2019). Strategi Bertahan Hidup Keluarga yang Menikah di Usia Dini di Desa Buatan Baru Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Jom FISIP, 2(1), 1–9.
Akur, N. (2023). Sosialisasi terkait 10 dimensi kesiapan berkeluarga. BKKBN. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/19738/intervensi/607295/sosialisasi-terkait-10-dimensi-kesiapan-berkeluarga
Arifin, I., Nurhidayat, A., & Panji, M. (2022). Pengaruh Pernikahan Dini dalam Keharmonisan Keluarga. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 8(2), 66–80. https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v8i2.248
Asri, N. (2024). 50% Perempuan Indonesia Menikah di Usia 19-24. RRI. https://rri.co.id/index.php/lain-lain/1219593/50-perempuan-indonesia-menikah-di-usia-19-24
Beker, N. (2019). UNICEF sambut revisi Undang-Undang Perkawinan Indonesia. UNICEF. https://www.unicef.org/indonesia/id/penelitian-dan-laporan
Beni, W., Darajad, S., & Hardipurnomo, E. (2020). Pernikahan Dini dan Keharmonisan Keluarga: Studi Kasus di Kota Kupang. Sosioreligius: Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, 5(1), 17–26. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Sosioreligius/article/view/23490
Creswell, J. W. (2009). Research Design. SAGE Publications,Inc.
Damayanti, K. (2021). Faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan usia dini di Indonesia Factors. Jurnal Kependudukan Indonesia, 16(1), 55. https://doi.org/10.14203/jki.v16i1.428
Defriza, R., Lubis, M., Khodijah, S., & Saniah, N. (2023). Dampak Pernikahan Dini Ditinjau dari Aspek Ekonomi dan Sosial di Kabupaten Mandailing Natal. 3, 5534–5546.
Goode, W. J. (2007). Sosiologi Keluarga. Jakarta: Bumi Aksara.
Hendi, S. (2001). Pengantar Studi Sosiologi Keluarga. CV Pustaka Setia.
Herawati, T., Krisnatuti, D., Pujihasvuty, R., & Latifah, E. W. (2020). Faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan fungsi keluarga di Indonesia. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 13(3), 213-227.
Herawati, T., Tyas, F. P. S., & Trijayanti, L. (2017). Tekanan Ekonomi, Strategi Koping, dan Ketahanan Keluarga Yang Menikah Usia Muda. Jurnal Ilmu Kelaurga dan Konsumen, 10(3), 181–191. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jikk/article/view/17780/18646
Heryana, A. (2020). Informan dan Pemilihan Informan dalam Penelitian Kualitatif. Universitas Esa Unggul, December, 1–14.
Ilhami, M. W., Vera Nurfajriani, W., Mahendra, A., Sirodj, R. A., & Afgani, W. (2024). Penerapan Metode Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(9), 462–469. https://doi.org/10.5281/zenodo.11180129
Indrianingsih, I., Nurafifah, F., & Januarti, L. (2020). Analisis dampak pernikahan usia dini dan upaya pencegahan di desa Janapria. Jurnal Warta Desa (JWD), 2(1), 16-26.
Jatiasmara, R. (2022). Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2022. Jambi.
Marsudi, G. A., Wulandari, K., & Mayangsari, W. (2023). Peran Ganda Istri dalam Meningkatan Ekonomi Keluarga (Studi Deskriptif Pekerja Perempuan Peternakan Ayam Petelur di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar). Jurnal Wanita dan Keluarga, 4(1), 55-66.
Mouwn, E. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. Rake Sarasin.
Muntamah, B. S., & Suryanto, S. (2023). Ketahanan Keluarga Pada Pasangan Yang Menikah di Usia Dini. Psyche: Jurnal Psikologi, 5(2), 137–151. https://doi.org/10.36269/psyche.v5i2.1346
Nabila, H. P., Setiawati, S., & Yunarti, Y. (2024). Kehidupan Rumah Tangga Pasangan yang Menikah Dini di Desa Koto Tengah. Aceh Anthropological Journal, 8(1), 62. https://doi.org/10.29103/aaj.v8i1.15801
Nisa, S. C., Zuchrufi, S. E., Jousi, M., & Rifqi, M. J. (2024). Analisis Struktural Fungsionalisme Terhadap Tingginya Angka Pernikahan Dini di Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, 5(1), 77-94.
Prasetya, Y. (2024). Dampak Pernikahan Dini terhadap Sosial dan Ekonomi di Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 8067–8071. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/13602
Raho, B. (2007). Teori sosiologi modern. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Rezal, F. (2024). Studi Kasus Pernikahan Dini Pada Remaja di Kelurahan Bugi Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023. Jurnal Wins (Jurnal Wawasan Promosi Kesehatan), 5(2), 89-96..
Ritzer, G. (2019). Teori Sosiologi Klasik (7 ed.). SAGE Publications.
Saraswati, D. E., & Hariastuti, F. P. (2024). Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini. Jurnal Ilmu Kesehatan, 7(2), 460–465.
Sinaga, A. B., & Sumardjo, S. (2007). Fungsi Agil dan Keberdayaan Keluarga di Perkotaan dan Pedesaan: Kasus Keluarga di Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Jasinga. Jurnal Penyuluhan, 3(1), 8635.
UNICEF Indonesia. (2021). Perkawinan Anak di Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia/id/ laporan/ perkawinan-anak-di-indonesia
Yin, R. K. (2014). Studi Kasus Desain & Metode. PT. Raja Gfrafindo Persada.
Zahroo, F., Sunarti, E., & Muflikhati, I. (2024). Tekanan ekonomi, religiusitas, lingkungan ramah keluarga, dan kesejahteraan subjektif di desa pertanian dan industri. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 13(2), 313-329.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









