Perspektif Aktivis Perempuan LSM terhadap Keterwakilan Perempuan di Parlemen pada Daerah Pemilihan Sumatera Barat
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah keterwakilan perempuan di parlemen. Untuk mencapai keterwakilan tersebut muncul kebijakan affirmatif action. Melalui kebijakan ini keterwakilan perempuan di parlemen dari sisi jumlah meningkat, peningkatan ini butuh beberapa kali Pemilu baru terwujud. Tujuan penelitian untuk mengetahui perspektif aktivis perempuan LSM terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen pada daerah pemilihan Sumatera Barat. Teori yang digunakan adalah teori dekontruksi (Jaques Derrida). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif tipe studi kasus. Teknik pemilihan informan dalam penelitian adalah purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan keterwakilan perempuan di parlemen belum sesuai harapan aktivis karena budaya patriarki, sistem politik dan kualitas pemilih. Hal tersebut penyebab kebijakan belum pro perempuan. Oleh karena itu aktivis merekomendasikan supaya memberikan pendidikan politik pada masyarakat, meningkatkan kualitas perempuan, memperkuat kerja sama antar organisasi perempuan, melakukan kaderisasi terhadap perempuan, membangun akses dengan media, menyelenggarakan Pemilu yang profesional, merangkul generasi milenial dan melakukan dekontruksi terhadap cara berfikir dan kebijakan yang telah ada.