Kendala Implementasi Peraturan Bersama Empat Menteri Tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS/M Di Kota Padang
Abstract
Dalam mewujudkan tujuan dari peraturan bersama empat menteri tentang pembinaan dan pengembangan UKS/M untuk dapat meningkatkan mutu serta prestasi peserta didik dengan cara menanamkan perilaku hidup bersih serta mewujudkan lngkungan pendidikan yang sehat, tentunya memiliki kendala dalam proses implementasinya. Tulisan ini mendeskripsikan tentang kendala impementasi peraturan bersama empat menteri tentang pembinaan dan pengembangan UKS/M di Kota padang. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa masih kurangnya komitmen dari anggota TP UKS/M Kota Padang, serta anggota TP UKS/M Kota Padang yaitu kemenag Kota Padang terkendala dari sumber daya manusia yang kurang memadai dan anggaran dalam pelaksanaan peraturan ini yang tidak ada. Serta beberapa sekolah/madrasah di Kota Padang masih terkendala pada sarana dn prasarana yang kurang memadai untuk kelancaran pelaksanaan program UKS/M.