Penggunaan Bahasa Simbol dalam Pola Interaksi Sosial Antara Pengedar dan Pemakai Narkoba (Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang)
Abstract
Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya ketertarikan peneliti kepada penggunaan bahasa simbol dalam pola interaksi sosial antara pengedar dan pemakai narkoba di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, yang mana penggunaan bahasa simbol digunakan sebagai media oleh pengedar dan pemakai narkoba dalam menjalani aktivitas sosial. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk serta makna penggunaan bahasa simbol dalam pola interaksi sosial antara pengedar dan pengedar narkoba. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan tipe penelitian iteraksionsime simbolik, pemilihan informan dilakukan secara snowball sampling pengumpulan data secara observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Untuk mengkaji kredibilitas dari penelitian digunakan teknik triangunasi. Data diananlisis dengan teknik analisis interaktif Miles dan Huberman dengan cara reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bagaimana ada beberapa simbol yang digunakan oleh pengedar dan pemakai dalam pola interaksi sosial yaitu: Pertama bahasa verbal; (1). Simbol meminta “adoh tu”; (2). Simbol mengajak dengan mengucapkan (CK); (3). Simbol nama-nama jenis narkoba (4). simbol pihak berwajib dengan menyebut panyakik. Kedua bahasa nonverbal; (1). Mengacungkan jari kelingking dan jempol mempunyai makna mengajak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu; (2). Menggosokan jari jempol dan telunjuk mempunyai makna mengajak mengkonsumsi narkoba jenis ganja; (3). Mengarahkan bibir ke depan serta menghela nafas berulang-ulang, mempunyai makna meminta narkoba. Ketiga, gestur tubuh pengedar dan pemakai narkoba. Ketiga, Gestur Tubuh Pemakai.