Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Wisatawan Remaja di Pulau Pasumpahan Sungai Pisang Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang

  • Fitra Ramadhan Arman Universitas Negeri Padang
  • Mira Hasti Hasmira Universitas Negeri Padang
Keywords: Kontrol Sosial, Wisatawan, Remaja

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang kontrol sosial masyarakat terhdap wisatawan remaja di Pulau Pasumpahan Sungai Pisang Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang. Selain Tempat Objek wisata bagi para pengunjung, obyek wisata ini juga dijadikan tempat untuk melakukan hal yang menyimpang bagi para remaja, maka dari itu pengawasan masyarakat Kelurahan Sungai pisang juga tidak begitu terlihat secara tiap waktu di dalam obyek wisata, masyarakat yanh ada disana hanya mengawasi apabila ada salahsatu dari pengunjung yang mencurigakan barulah diawasi oleh masyarakat sekitar. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetaui Kontrol sosial Masyarakat Terhadap Wisatawan remaja Di Pulau Pasumpahan Kelurahan sungai Pisang Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori kontrol sosial menurut Travis Hirschi untuk melakukan pengendalian sosial pada wistawan remaja dapat dilakukan dengan cara pengendalian sosial yang disebut pengawasan. Informan diambil secara purposive sampling. Informan dalam penelitian ini: (1) wisatawan remaja di kawasan wisata Pulau Pasumpahan sungai pisang, (2) Perangkat Desa: BAMUS, Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Pemuda Sungai Pisang, (3) Masyarakat wisata Sungai Pisang di Pulau Pasumpahan, (4) Penjaga Pulau atau Pengelola Pulau Pusumpahan, (5) Jasa Penyebrangan Pulau Pasumpahan. Adapun jumlah informan sebanyak 17 orang. yang terdiri dari 9 orang wisatawan remaja, 2 orang jasa penyebrangan, 2 orang perangkat desa (BAMUS, Tokoh Perempuan Sungai Pisang), 1 orang Penjaga Pulau, 1 orang Pengelola Pulau dan 2 orang Pemuda Sungai Pisang. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Wisatawan remaja di Pulau Pasumpahan Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, adanya Kontrol Sosial Preventif: (1) Peraturan tertulis, (2) Peraturan tidak tertulis dan Kontrol Sosial Represif: Pemberian sanksi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-11-02