Peran LSM Nurani Perempuan Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi Kasus: Perempuan Korban Kekerasan Dalam Hubungan Pacaran)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Peran LSM Nurani Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dalam hubungan pacaran. Hal ini menarik untuk diteliti karena hubungan pacaran yang seharusnya menjadi jalan untuk mencari ketertarikan antara satu sama lain, namun ternyata menjadi celah untuk terjadinya tindak kekerasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus. Pemilihan informan ini dilakukan secara purposive sampling dengan 7 informan dengan kriteria 5 yang merupakan para penggiat yang aktif di Nurani Perempuan dan 2 perempuan yang mengalami tindak kekerasan dalam hubungan pacaran. Pengumpulan data dilakukan secara observasi partisipasi untuk memperoleh data yang lebih akurat. Wawancara mendalam peneliti mengajukan beberapa pertanyaan terkait peran yang dilakukan oleh para penggiat Nurani Perempuan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, studi dokumentasi dilakukan peneliti meliputi foto dan rekaman suara para penggiat Nurani Perempuan dan Perempuan korban KDP (Kekerasan Dalam Pacaran). Teknis analisis data yang digunakan terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari peneltian ini menunjukkan bahwa, Nurani Perempuan memiliki 3 peran dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu pertama, Melakukan Penanganan, kedua, Melakukan Pencegahan, ketiga, Advokasi Kebijakan. Namun Nurani Perempuan lebih banyak melakukan Penanganan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan karena para penggiat di NP (Nurani Perempuan) akan langsung memberikan penanganan berupa pendampingan terhadap korban yang melakukan pengaduan, sedangkan pencegahan dan advokasi kebijakan itu dilakukan oleh NP (Nurani Perempuan) pada waktu tertentu saja seperti, pada tanggal 8 Maret di hari Perempuan Internasional dan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.