Faktor Penyebab Konflik Sosial Penetapan Pejabat Kepala Desa di Desa Sampuran Simarloting Kecamatan Hulusihapas Kabupaten Padang Lawas Utara
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor penyebab konflik dalam penetapan pejabat Kepala Desa di Desa Sampuran Simarloting. Hal ini menarik karena konflik sosial yang terjadi antara kedua marga bukan hanya karena penetapan dari marga siregar sebagai pejabat Kepala Desa tetapi juga terdapat faktor konflik lain di dalamnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus intrinsik. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan 15 informan dengan kriteria 5 orang marga Hasibuan, 5 orang marga Siregar, 2 masyarakat netral, 1 Kepala Desa, 1 orang Sekretaris Camat, 1 orang Tokoh Masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi non partisipasi, peneliti langsung kelapangan untuk melihat dan mengamati faktor penyebab konflik sosial tanpa terlibat langsung. Wawancara mendalam yaitu wawancara dilakukan secara face to face dengan narasumber. Studi dokumentasi yaitu peneliti mengambil dokumentasi berupa foto dan video dilapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya konflik yaitu pertama, Mora tidak menerima anak boru sebagai pemimpin karena memegang teguh sistem kekerabatan dalihan na tolu, sehingga terjadinya penolakan dari pihak hasibuan sebagai mora karena secara sistem kekerabatan tidak diperbolehkanya siregar sebagai anak boru menjadi pemimpin. Kedua, Keberpihakan Kerabat (Nepotisme), hubungan kekeluargaan memberi pengaruh kemudahan untuk mendapatkan posisi kedudukan menjadi pemimpin desa. Seperti yang terjadi oleh Bapak AS dari marga siregar ditetapkan menjadi Pejabat Kepala Desa karena pengaruh dari kerabatnya yang menjabat di kantor Kecamatan.