Strategi Pasangan Pernikahan Dini Dalam Menjaga Keutuhan Keluarga di Nagari Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan realita persoalan pernikahan dini yang masih terjadi dalam masyarakat terutama pada masyarakat Nagari Lubuk Tarok selama empat tahun terakhir mengalami peningkatan angka pernikahan yang dimulai dari tahun 2019 ada 19 pasangan yang menikah dini, tahun 2020 ada 16 pasangan yang menikah dini selanjutnya tahun 2021 ada 18 pasangan dan yang terakhir pada tahun 2022 ada 18 pasangan yang menikah dini. Menikah diusia dini dapat menyebabkan dampak terhadap keutuhan dalam rumah tangga dikarenakan masih memiliki sifat dan usia yang masih labil hingga berujung pada perceraian, namun kedewasaan tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam usia seseorang, seperti pada pasangan pernikahan dini di Nagari Lubuk Tarok memiliki strategi untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka agar terhindar dari konflik yang berujung pada perceraian.Teori yang digunakan untuk menganalisis penelitian ini yaitu teori pilihan rasional oleh James S Coleman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus. Teknik pemilihan informan menggunakan cara purposive sampling dengan 12 informan. Pengumpulan data dilakukan secara observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis data yang dilakukan adalah menggunakan model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pasangan pernikahan dini dalam mempertahankan keluarga yang harmonis diantaranya pertama, menyesuaikan diri dengan karakter pasangan hidup. Kedua, menggunakan keluarga dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Ketiga, pelibatan keluarga dalam menjalankan peran masing-masing. Keempat, kerukunan keluarga serta berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.